ASN DKI Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Anggota DPRD Dorong Pengawasan Ketat-Pemberian Sanksi
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk menekan kemacetan sekaligus meningkatkan penggunaan moda transportasi massal.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menyambut baik langkah tersebut, namun menegaskan bahwa efektivitasnya sangat bergantung pada penegakan aturan dan kualitas layanan transportasi.
“Gagasan ini patut diapresiasi karena bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain. Tapi agar benar-benar berdampak, perlu ada pengawasan ketat serta sanksi administratif bagi yang tidak mematuhi,” ujar Wibi kepada wartawan, Jumat, 25 April 2025.
Dia juga mendorong Pemprov untuk tidak hanya fokus pada aturan, tetapi juga memastikan kesiapan infrastruktur dan pelayanan transportasi publik.
“Kalau layanan transportasinya belum maksimal, ASN akan kesulitan. Jadi selain penegakan aturan, pemerintah juga harus menjamin kenyamanan dan keterjangkauan moda transportasi yang digunakan,” tambahnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI, Pramono Anung resmi mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur yang telah Pramono tanda tangani belum lama ini.
"Ini bukan lagi sekadar imbauan. Sudah ada dasar hukumnya, dan kami ingin ASN memberikan contoh nyata kepada masyarakat," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.

