Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Laporan: Sigit Nuryadin
Kamis, 24 April 2025 | 17:50 WIB
Ilustrasi bus Transjakarta (SinPo.id/ Ashar)
Ilustrasi bus Transjakarta (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Gubernur DKI, Pramono Anung resmi mengeluarkan aturan yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. 

Adapun kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur yang telah Pramono tanda tangani belum lama ini.

"Ini bukan lagi sekadar imbauan. Sudah ada dasar hukumnya, dan kami ingin ASN memberikan contoh nyata kepada masyarakat," ujar Pramono kepada wartawan, Kamis, 24 April 2025.

Menurut Pramono, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius mendorong peningkatan jumlah pengguna transportasi publik di Jakarta. Dia pun menyebut sistem angkutan umum di Jakarta kini sudah sangat terintegrasi.

"Dengan konektivitas yang mencapai 91 persen, semestinya masyarakat sudah mulai beralih. Tapi kenyataannya belum maksimal. Karena itu, ASN kami jadikan garda terdepan," tuturnya. 

Sebagai bentuk dukungan, Pramono menyampaikan, Pemprov akan meniadakan fasilitas kendaraan dinas bagi ASN setiap Rabu, dan sebagai gantinya mereka akan mendapat akses transportasi umum secara gratis.

"Fasilitas mobil dinas kami hentikan setiap Rabu, sebagai stimulus agar mereka mencoba sendiri kenyamanan angkutan umum kita," kata Pramono. 

Dia menambahkan, kebijakan ini disebut akan mulai berlaku dalam waktu dekat dan bakal dievaluasi secara berkala.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI