Polisi Tangkap Pembunuh Mayat Dalam Karung di Daan Mogot

Laporan: Firdausi
Kamis, 24 April 2025 | 13:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan jenazah yang ditemukan dalam karung di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Pelaku seorang laki-laki berinisial N alias R (23) ditangkap pada Rabu, 23 April 2025.

"Pelaku inisial N ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di kelurahan Penunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis, 24 April 2025.

Ade belum membeberkan secara detail motif pelaku melakukan pembunuhan, namun saat ini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

"Masih dilakukan pemeriksaan mendalam di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Sebelumnya, mayat seorang pria dengan kondisi terbungkus dalam karung ditemukan tergeletak di pinggir jalan Daan Mogot Kilometer 21, Batu Ceper, Kota Tangerang, Selasa, 23 April 2025, sekitar pukul 8.15 WIB. 

Mayat dalam karung tersebut pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sandro yang mencium bau menyengat. Setelah diselusuri, sumber bau itu berada dari dalam karung yang ada dalam got pinggir jalan Daan Mogot. Selanjutnya warga tersebut melaporkan temuan itu ke Polsek Batu Ceper. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI