Komisi II DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran LAN Rp100 Miliar untuk 2025
SinPo.id - Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 2025 sebesar Rp100.855.974.210. Penambahan anggaran itu untuk menunjang sejumlah kegiatan strategis.
Persetujuan itu diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama LAN, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI (ORI).
"Komisi II DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran yang diajukan LAN," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima yang memimpin jalannya rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 24 April 2025.
Aria Bima menjelaskan besaran tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung tugas dan fungsi LAN sebesar Rp91.392.889.000.
Kemudian, membiayai gaji 124 calon pegawai negeri sipil (PNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 sebesar Rp9.463.085.210.
Di awal rapat, Kepala LAN Muhammad Taufiq memaparkan alasan pihaknya mengusulkan penambahan anggaran sebab secara struktur LAN mengalami perubahan, yakni ditugaskan untuk mendukung strategi baru dalam pengembangan kompetensi dan cara baru mempercepat reformasi birokrasi. Untuk itu, dia meminta agar efisiensi anggaran LAN tahun 2025 ditinjau bersama.
"Tambahan anggaran tahun 2025 ini akan dipergunakan untuk menunjukkan kegiatan strategis, terutama program-program kerja baru yang sifatnya transformasional sejalan dengan perubahan struktur LAN," kata Taufiq dalam rapat.
Termasuk, kata dia, tanggung jawab yang diberikan kepada LAN untuk memastikan 50 persen ASN melek digital pada 2025 dan 90 persen ASN melek digital pada 2029.
"Harapan LAN mendukung kecepatan literasi digital ini telah dituangkan di dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)," ucapnya.
Dia juga mengatakan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp9.463.085.210 diperlukan untuk pengangkatan 124 calon PNS dan calon PPPK tahun 2024 yang belum kunjung diangkat.

