Pemprov DKI Fokus Penertiban Parkir Liar di Tanah Abang
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam menertibkan parkir liar, khususnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, regulasi sudah ada, namun pelaksanaannya belum maksimal.
“Kami sudah punya dasar hukum untuk menertibkan parkir liar, tinggal bagaimana implementasinya diperkuat. Ini yang sekarang jadi fokus kami,” ujar Pramono kepada wartawan, Rabu, 23 April 2025.
Menurut Pramono, penertiban akan dilakukan secara menyeluruh, dengan mengerahkan personel Satpol PP dan melibatkan petugas PPSU di lapangan.
Dia juga menyebut, dukungan lintas instansi dinilai penting agar penindakan tidak hanya bersifat simbolis.
“Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini berlarut-larut. Penindakan harus nyata dan konsisten. Untuk itu, saya minta Satpol PP bergerak, dan PPSU juga kami libatkan sebagai bagian dari kekuatan di lapangan,” tutur dia.
Lebih lanjut, Pramono juga menyoroti pentingnya memberi penghargaan bagi petugas di lapangan yang berani bersikap tegas terhadap pelanggar. Dia pun berharap keteladanan para petugas bisa memicu kesadaran publik.
“Petugas yang tidak takut menghadapi pengguna motor yang naik ke trotoar, misalnya, patut kita apresiasi. Karena mereka berani menegakkan aturan,” tandasnya.

