Komisi X: Presiden akan Beri Bantuan Rp300-500 Ribu untuk Guru Honorer
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan Presiden Prabowo Subianto bakal memberikan bantuan berupa uang senilai Rp300-500 ribu bagi guru honorer atau non-ASN. Bantuan itu akan diumumkan tepat pada Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025.
"Jadi guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan, besarnya sedang dihitung antara Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu. Nah, ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita," kata Lalu di Kompleks Palemen, Jakarta, Selasa, 22 April 2025.
Lalu mengatakan bantuan itu diberikan di luar guru ASN dan PPPK. Bantuan itu menyasar guru negeri maupun swasta.
"Ini di luar sertifikasi, jadi guru-guru non-ASN, ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300 ribu. Swasta maupun negeri," katanya.
Kendati demikian, Legislator dari Fraksi PKB itu menyebut bila jumlah guru non-ASN yang menerima bantuan belum dikalkulasikan secara pasti. Dia menyatakan hal itu akan diumumkan secara langsung oleh Presiden Prabowo.
"Belum, jumlahnya belum. Tapi besarannya kisaran seperti itu sedang dihitung oleh Kementerian Pendidikan Dasar Menengah. Nanti akan diumumkan resmi oleh Presiden Prabowo," ujarnya.
Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan Prabowo rencananya meluncurkan empat paket program pada 2 Mei 2025 di Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng). Agenda itu juga termasuk pengumuman bantuan untuk guru honorer.
"Nanti kami akan sampaikan pada saat Pak Presiden yang kami rencanakan meluncurkan paket program itu. Rencana kita minta Pak Presiden untuk meluncurkan empat paket program. Yang pertama itu pelaksanaan dari rehabilitasi sekolah. Kemudian, yang kedua digitalisasi pendidikan," ujar Mu'ti.
"Kemudian, yang ketiga itu bantuan untuk guru honorer. Kemudian, yang keempat bantuan pendidikan untuk guru yang belum D-4 dan S-1," timpalnya.

