4 Debt Collector Brutal Ditangkap Usai Aniaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 23 April 2025 | 01:17 WIB
Ilustrasi pengeroyokan
Ilustrasi pengeroyokan

SinPo.id -  Aksi brutal sejumlah debt collector dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru berakhir dengan penangkapan. Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang wanita bernama Ramadani Putri (RP) di halaman Polsek Bukit Raya, Pekanbaru.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah:

A alias Kevin (46), yang disebut sebagai ketua kelompok

MHA (18)

R alias Riau (46)

RS alias Garong (34)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengatakan bahwa masih ada 7 orang debt collector lainnya yang buron dari total 11 orang yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron. Kami imbau mereka segera menyerahkan diri,” ujarnya, Selasa 22 April 2025.

Kejadian bermula dari perselisihan antara suami korban dengan para debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam. Meski sempat dilerai polisi, konflik berlanjut dengan kesepakatan bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya.

Namun situasi justru memburuk. E alias Kevin datang dengan sejumlah rekan, dan kembali memicu keributan. Mobil korban ditendangi, dan korban pun ketakutan. Bersama suaminya, mereka mencoba menyelamatkan diri dan meminta perlindungan ke Polsek Bukit Raya.

Ironisnya, para pelaku justru mengejar hingga halaman Polsek dan melakukan penganiayaan serta perusakan kendaraan korban. Ramadani Putri mengalami luka-luka dan trauma mendalam, sementara polisi di lokasi diduga tidak segera mengintervensi.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jeki, memberikan klarifikasi atas beredarnya video penganiayaan yang memperlihatkan minimnya respons aparat.

“Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak ada anggota di sana, aksi mereka bisa lebih parah,” katanya.

Kini, keempat pelaku telah diamankan untuk proses hukum. Pihak kepolisian juga terus memburu tujuh debt collector lainnya yang masih dalam pelarian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI