Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Kompolnas Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Premanisme
SinPo.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meninjau langsung lokasi pembakaran mobil polisi di di Harjamukti, Depok, Jawa Barat. Hasil peninjauan, diduga ada orang dekat Ketua Ormas GRIB Jaya Kelurahan Harjamukti inisial TS yang sudah ditangkap turut melakukan perlawanan ke polisi.
"Dari hasil penelusuran kami, ada indikasi bahwa orang-orang (dekat) yang melakukan perlawanan terhadap petugas bukan berasal dari warga sekitar. Kami menduga mereka bagian dari komunitas yang dekat dengan TS,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.
Choirul menekankan, aparat tak boleh kalah oleh kolempok-kelompok premanisme, sebab kepolisian adalah marwah negara sebagai negara hukum.
"Kalau penegakan hukum bisa dikalahkan, negara ini bisa bubar. Karena kita berdiri di atas hukum,” imbuhnya.
Anam juga menilai, bahwa tindakan aparat saat itu sudah sesuai prosedur hukum dengan menunjukkan identitas sebagai penegak hukum.
"Semakin kooperatif, semakin bagus. Tapi jika tidak, kami dorong agar penegakan hukum dilakukan secara tegas. Hukum tidak boleh kalah oleh kekerasan ataupun kelompok mana pun," tegasnya.
Sebagai informasi, aksi kekerasan dan pembakaran terjadi pada Jumat, 18 April 2025, saat aparat hendak menangkap TS di tempat persembunyiannya. Saat proses penangkapan, sejumlah orang tak dikenal melakukan perlawanan yang menyebabkan tiga mobil polisi rusak berat, satu di antaranya dibakar habis. Kejadian ini berlangsung tak jauh dari TPU Pondok Rangon.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Saat ini, sudah enam pelaku ditangkap, empat di antaranya masih DPO.

