Rencana Kirim TKI ke Arab Saudi Dibuka Lagi, Pemerintah Jamin Perketat Perlindungan

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 21 April 2025 | 20:24 WIB
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding mengaku tak menafikan saran dan masukan dari banyak pihak terkait rencana pencabutan moratorium penempatan pekerja migran ke Arab Saudi. 

Menurut Karding, pemerintah pastinya mengedepankan kehati-hatian dan penekanan pelindungan untuk pekerja migran dari Indonesia.

"Dari beberapa pihak bahwa harus hati-hati supaya masyarakat kita ini jangan sampai nanti ketika ini dibuka maka ada banyak masalah baru yang muncul," kata Karding di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025. 

Karding memastikan, kementeriannya akan terus mencari jalan tengah, salah satunya berdiskusi dengan DPR RI dan pihak terkait, termasuk dari Pemerintah Arab Saudi. Tujuannya, agar potensi penempatan pekerja migran di sana juga baik, aman dan terlindungi. 

"Jadi mesti dibuka (penempatan ke Arab Saudi) karena akan membuka lapangan kerja. Menempatkan dengan membuat perjanjian dengan Arab Saudi itu sebenarnya melakukan pelindungan," ujarnya. 

Alasannya, tambah Karding, ada 195 ribu pekerja migran Indonesia yang tidak terdata sebagai pekerja prosedural. "Akan kita percepat. Tinggal cari jalan tengahnya. Yang penting perlindungan untuk pekerja migran kita bagus," imbuhnya. 

Di berbagai kesempatan, Karding menegaskan, Kementerian P2MI ingin pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia di Arab Saudi tepat sasaran dengan fokus pembenahan tata kelola Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Jika moratorium dibuka, Pemerintah Arab Saudi menjanjikan 600 ribu lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. 

Rinciannya, 400 ribu orang untuk pekerja domestik, 250 ribu untuk pekerja dengan kemampuan/skill.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI