Kompolnas Minta Anggota Polisi yang Perkosa Tahanan di Pacitan Dihukum Berat

Laporan: Firdausi
Minggu, 20 April 2025 | 15:47 WIB
Anggota Kompolnas, Choirul Anam (SinPo.id/Firdausi)
Anggota Kompolnas, Choirul Anam (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Kompolnas mengecam ulah bejat oknum polisi di Polres Pacitan, Jawa Timur (Jatim) yang memperkosa seorang tahanan wanita. Oknum polisi tersebut diminta untuk diproses hukum secara tegas. Meski pelaku sudah diperiksa Propam Polda Jawa Timur (Jatim).

"Kami ingatkan tidak cukup dengan adanya ancaman demosi maupun pemecatan dengan tidak hormat (PDTH). Kalau terbukti pemerkosaan, harus dipidana,” kata Anggota Kompolnas, Choirul Anam dalam keterangannya, Minggu, 20 April 2025.

Dia mendorong, oknum polisi tersebut harus dijerat hukum pidana yang berlapis. Hal itu tak lain, untuk membuat jera terduga pelaku pemerkosaan tersebut.

"Dugaannya adalah pemerkosaan, harus dijerat pidana dengan pasal berlapis," ucapnya.

Diketahui, seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pacitan, Jawa Timur, memerkosa seorang tahanan wanita. Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam ruang tahanan polres setempat.

Terungkapnya kasus pemerkosaan itu, usai polisi melakukan pemeriksaan internal. Selanjutnya, hasil pemeriksaan tersebut diteruskan ke Propam Polda Jatim. Pelaku saat ini, juga tengah dilakukan pemeriksaan intesif oleh Propam Polda Jatim.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI