Dokter PPDS Ditangkap Usai Ketahuan Rekam Mahasiswi Mandi di Indekos Jakpus

Laporan: Firdausi
Sabtu, 19 April 2025 | 14:39 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro (SinPo.id/Humas Polres Jakpus)
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro (SinPo.id/Humas Polres Jakpus)

SinPo.id - Polisi berhasil menangkap seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) inisial MAES dari salah satu universitas berkaitan kasus merekam seorang mahasiswi saat sedang mandi di indekos Jakarta Pusat.

"Kami berhasil mengamankan terlapor inisial MAES bersama barang bukti berupa ponsel miliknya,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Sabtu, 19 April 2025.

Menurut Susatyo, penangkapan pelaku usai penyidik melakukan pemeriksaan empat saksi. Setelah itu, dilakukan gelar perkara. Hasilnya ditemulan tindak pidana. 

"Hasil gelar perkara terlapor juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan," ungkapnya.

Kendati begitu, Susatyo belum membeberkan motif sang dokter merekam seorang mahasiswi. Atas ulahnya tersangka diterapkan Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 thn 2008 ttg Pornografi ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Seperti diketahui, kasus dokter merekam seorang mahasiswi itu terjadi di salah satu indekos di wilayah Jakarta. Peristiwa itu terungkap, ketika ponsel sang dokter diperiksa dan ditemukan rekaman korban seorang mahasiswi sedang mandi.

Selain itu, sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter terhadap pasien atau keluarga pasien mencuat di beberapa daerah beberapa waktu belakangan ini. Seperti yang terjadi di Bandung, Garut, hingga Malang Jawa Timur.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI