DPR Minta Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Subsidi Diperkertat
SinPo.id - Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi, meminta agar pengawasan terhadap distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG bersubsidi diperketat, menyusul adanya indikasi penggunaan BBM dan LPG subsidi yang melebihi kuota yang ditetapkan di sejumlah wilayah.
“Kita melihat ada daerah yang konsumsi BBM subsidi dan LPG-nya melebihi kuota, sementara di daerah lain justru kekurangan. Maka evaluasi menyeluruh akan dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” kata Mulyadi, dalam keterangan persnya, Jumat, 18 April 2025.
Ia mengatakan, fokus utama Komisi XII ke depan adalah pengawasan terhadap pemanfaatan BBM subsidi, terutama solar atau biosolar, oleh sektor industri yang sebenarnya tidak berhak menerima subsidi, seperti industri kelapa sawit, pertambangan, dan perkebunan.
“Kami akan meminta data lengkap dari Pertamina terkait jumlah pembelian BBM subsidi oleh industri-industri tersebut. Kami ingin mengevaluasi apakah jumlah pembelian itu sesuai dengan kapasitas produksi pabrik atau justru menjadi celah penyalahgunaan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan mewajibkan industri, khususnya perusahaan tambang dan perkebunan, melaporkan asal pembelian BBM yang digunakan oleh alat berat mereka. Karena apabila sektor tersebut terbukti menggunakan BBM bersubsidi maka harus dikenakan sanksi pidana.
Sementara itu, kata Mulyadi, sebagai langkah konkret pengawasan, Komisi XII bersama Pertamina akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pabrik dan lokasi tambang di Sumatera Barat tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melihat secara langsung penggunaan BBM subsidi oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Komitmen tersebut juga menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam memastikan keadilan distribusi energi bersubsidi, sekaligus melindungi hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari subsidi pemerintah.

