Legislator: Kasus Kekerasan Seksual oleh Dokter Merupakan Pelanggaran Serius

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 18 April 2025 | 17:12 WIB
Ilustrasi. (SinPo.id/Canva)
Ilustrasi. (SinPo.id/Canva)

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, menyebut tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter sebagai pelanggaran yang serius. Ia juga mengaku prihatin dan mengecam tindakan yang telah melanggar hukum dan etika profesi tersebut.

“Kami sangat mengecam dan marah atas kejadian ini. Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan kode etik profesi kedokteran. Ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh semua pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kurniasih, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 18 April 2025.

Menurutnya, kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas karena telah meresahkan masyarakat, dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap tenaga medis yang selama ini bekerja penuh dedikasi.

Kemudian langkah antisipatif juga harus dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Kurniasih mengatakan harus ada penataan menyeluruh dari hulu ke hilir dalam sistem penempaan dan pendidikan tenaga kesehatan.

"Seleksi dokter dan tenaga medis harus menjamin integritas, profesionalisme, dan keteguhan dalam menjalankan kode etik agar tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang melanggar nilai kemanusiaan dan hukum,” jelasnya.

Sementara sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien, Kurniasih juga memberikan usulan agar ke depannya pasien yang menjalani pemeriksaan atau perawatan di fasilitas layanan kesehatan selalu didampingi, baik oleh keluarga atau tenaga pendamping profesional seperti perawat.

“Dalam kondisi tertentu, jika pasien tidak memungkinkan didampingi keluarga, perlu ada mekanisme agar tenaga pendamping seperti perawat dapat hadir di fasilitas pelayanan kesehatan. Pendampingan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarga mereka,” tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI