Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasar Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 17 April 2025 | 23:13 WIB
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (SinPo.id/ Ashar)
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (SinPo.id/ Ashar)

SinPo.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Amanat Agus tersebut dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti Prajurit dan PNS TNI di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 17 April 2025.

Dalam amanatnya, Agus menyebut, revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.

"Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku, dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan," kata Agus dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Agus menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat.

“Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara,” tegasnya.

Ditegaskan Agus, TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti sapta marga, sumpah prajurit, dan 8 wajib TNI. "Dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian, perkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya. Guna mendukung program-program pembangunan negara," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI