Komisi XIII DPR-Kemen Imipas Segera Evaluasi Pengelolaan Lapas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 17 April 2025 | 20:56 WIB
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengunjungi Lapas Jakarta (SinPo.id/ Dok. DitjenPas)
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengunjungi Lapas Jakarta (SinPo.id/ Dok. DitjenPas)

SinPo.id - Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera mengevaluasi serta membenahi pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas). Evaluasi itu buntut berulangnya keriuhan akibat perilaku tidak patut warga binaan di dalam lapas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengungkapkan salah satu contohnya, yakni kehebohan yang terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Persoalan ini bahkan menjadi perhatian DPR.

Menurut dia, peristiwa di Rutan Pekanbaru tersebut mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), akhir tahun lalu dan peristiwa sejenis lainnya.

"DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur yang diambil Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Riau dengan mencopot Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru," kata Willy.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan pembenahan itu tidak boleh berhenti hanya dengan pencopotan kepala rutan. Namun, perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif terhadap pengelolaan rutan.

"Komisi XIII akan segera panggil jajaran kementerian untuk mengoordinasikan perbaikan komprehensif terkait persoalan ini," ujarnya.

Willy menyatakan evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.

"Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir, termasuk tentu kasus Rutan Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR," kata Willy.

Willy menegaskan permasalahan pengelolaan lapas di Indonesia ini cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya untuk dilakukan perbaikan.

Dia menambahkan anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa saat ada warga binaan yang joget-joget sambil konsumsi minuman keras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.

"Kita perlu temukan akar masalahnya sebelum mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya, tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan," tegas Willy.

"Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu diperiksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas. Kalau memang warga binaan sampai merasa perlu dugem dan konsumsi narkoba, bagaimana asesmen psikologis terhadap mereka? Jadi, banyak hal yang perlu diperiksa," timpal legislator dari Dapil Jawa Timur XI itu.

Willy mengatakan komisinya segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imipas agar perbaikan lapas dapat segera terwujud.

Dia meyakini Menteri Imipas Agus Andrianto bersama DPR mampu memperbaiki persoalan ini karena Menteri Imipas sebagai sosok progresif yang mengenal baik permasalahan di dalam lapas.

"Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI