Komunitas Kretek Nilai Intervensi Asing di Kampanye Antirokok Ancam Kedaulatan

Laporan: Tri Setyo Nugroho
Kamis, 17 April 2025 | 16:26 WIB
Ilustrasi rokok (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi rokok (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Industri tembakau nasional tengah menghadapi berbagai tantangan akibat intervensi kepentingan asing. Kampanye anti-rokok yang didanai oleh lembaga asing dinilai dapat mematikan industri yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan negara dan menghidupi sekitar enam juta orang di Indonesia.

Juru Bicara Komunitas Kretek, Khoirul Atfifudin, menyoroti peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam melemahkan industri tembakau nasional, yang merupakan bagian dari sektor padat karya. Dia menyebut, dana dari yayasan asing seperti Bloomberg Philanthropies menjadi sorotan utama. 

"Beberapa pihak di Indonesia menerima dana ini untuk melakukan kampanye anti-rokok di negara ini," kata Khoirul dalam keterangannya, Kamis, 17 April 2025.
 
Dilansir dari situs resmi Tobacco Control Grants, the Bloomberg Initiative menyasar berbagai negara untuk mendukung upaya pengendalian tembakau di masing-masing negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang masuk kategori sepuluh negara prioritas penerima aliran dana pengendalian tembakau tersebut bersama dengan negara penghasil tembakau lainnya seperti Tiongkok dan Brazil.
 
Menurut Khoirul, agenda-agenda yang disebar melalui berbagai macam cara ini, khususnya di media sosial, mengancam kedaulatan Indonesia. Menurut telah menjadi bagian tak terpisahkan dari nusantara, kini terancam oleh intervensi LSM asing yang dianggap sebagai bentuk baru penjajahan.
 
Tak hanya itu, kebijakan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dianggap memasukkan agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) secara tidak langsung. 

"Presiden Prabowo bicara kedaulatan, tapi kebijakan seperti PP 28/2024 dan Rancangan Permenkes justru mengancam industri tembakau nasional," katanya.
 
Karena itu, di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, industri tembakau nasional berpotensi menjadi penyelamat. Kontribusi industri tembakau nasional mencapai 4,22% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2024 mencapai Rp216,9 triliun.
 
"Selain dampak ekonomi, agenda lembaga asing ini juga merugikan masyarakat secara keseluruhan. Petani tembakau, buruh pabrik, warung kecil, dan jutaan pekerja bergantung pada industri tembakau yang telah berjalan ratusan tahun," ujarnya.

Lebih jauh Khoirul mendesak pemerintah untuk menghentikan intervensi lembaga asing dalam kebijakan nasional. Menurutnya, Indonesia merupakan negara berdaulat sehingga harus memutuskan sebuah kebijakan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristiknya sendiri, tidak mengikuti atau merujuk pihak lain.

"Pemerintah harus berpikir adil, jangan mau disetir oleh asing dengan mengamini segala hal yang disampaikan oleh asing," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI