Pimpinan DPR: RUU Pemilu Dibahas Akan di Komisi II Bukan Baleg

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 17 April 2025 | 08:36 WIB
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilihan Umum akan dibahas di Komisi II. Payung hukum penyelenggaraan pesta demokrasi itu dipastikdan tidak akan dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menurut dia, RUU tersebut tidak mungkin dilimpahkan ke Baleg DPR RI karena tidak mendesak. Adies menyebut masih banyak waktu untuk membahas RUU tersebut.

"Kalau pemilu 'kan jelas di Komisi II DPR RI, sama seperti UU TNI 'kan harus di Komisi I, enggak mungkin di Baleg," kata Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 16 April 2025.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pembahasan sebuah RUU bisa juga dilakukan dengan mekanisme Panitia Khusus (Pansus) jika bidangnya perlu melibatkan lintas komisi.

Adies menegaskan tiap komisi sudah memiliki garapannya masing-masing sesuai dengan bidangnya. Dia menyatakan pembahasan RUU mempunyai aturannya sehingga bukan semata-mata perlu restu dari pimpinan DPR RI.

Komisi II DPR RI pada tahun ini, kata dia, memiliki tugas untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke dalam RUU Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas.

"Jadi, bukan kehendak, melainkan aturannya begitu. Bidang, tugas, dan fungsinya, komisinya, mitra kerjanya apa, dialah yang akan bekerja," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengatakan saat ini pihaknya tidak sedang menyiapkan perubahan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, tetapi fokus pada revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Saya tidak tahu kenapa harus diubah lagi? Padahal, belum lama ada perubahan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara. Saya pribadi tidak setuju karena ada semangat sentralisasi dalam perubahan ini," kata Zulfikar beberapa waktu lalu.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI