DPR Soal Peredaran Uang Palsu: Negara Tak Boleh Kalah dengan Kejahatan Terorganisir

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 14 April 2025 | 21:58 WIB
Ilustrasi mata uang rupiah (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi mata uang rupiah (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, merespons soal penggerebekan pabrik uang palsu di Bogor yang dilakukan aparat Kepolisian bersama TNI baru-baru ini. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kejahatan yang terorganisir seperti sindikat pengedar uang palsu ini.

"Penggerebekan uang palsu ini membuka mata kita bahwa ancaman terhadap stabilitas ekonomi tidak hanya datang dari krisis global, tapi juga dari kejahatan terorganisir yang bergerak di dalam negeri. Negara tidak boleh kalah dalam hal ini," kata Abdullah, dalam keterangan persnya, Senin, 14 April 2025.

Ia menegaskan, fenomena tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi pemerintah dan penegak hukum. Pasalnya, kejahatan pemalsuan uang bukan sekadar kriminal biasa, melainkan serangan langsung terhadap sistem keuangan negara.

"Dampaknya nyata, kerugian ekonomi, menurunnya kepercayaan publik terhadap uang rupiah, serta ancaman terhadap transaksi perdagangan harian masyarakat kecil yang sering menjadi korban karena minimnya alat deteksi keaslian uang," tuturnya.

"Jadi ini yang banyak dirugikan adalah masyarakat kelas menengah ke bawah yang masih banyak pakai uang cash. Termasuk kelompok pekerja menengah, seperti kasir-kasir minimarket," kata Abdullah menambahkan.

Selain itu, penggerebekan pabrik uang tersebut juga menyingkap dua hal penting, yakni lemahnya deteksi dini di masyarakat dan celah dalam sistem pengawasan transaksi tunai. Padahal dalam era digital peredaran uang palsu seharusnya dalat ditekan, tapi kenyataannya uang tunai masih dominan, terutama di daerah-daerah.

"Maka, digitalisasi sistem pembayaran juga harus terus diperluas, disertai proteksi data dan keamanan siber yang kuat. Pemerintah juga perlu mengambil langkah-langkah strategis menghadapi maraknya kasus ini," tegasnya.

Melihat kondisi tersebut, Abdullah meminta pemerintah diminta untuk mengambil langkah-langkah yang sistemik dan strategis, seperti pengawasan dan penegakan hukum. Sedangkan aparat penegak hukum juga perlu meningkatkan koordinasi untuk mendeteksi dan membongkar sindikat uang palsu secara efektif.

“Penegakan hukum tidak boleh setengah-setengah. Harus diusut tuntas dan diberantas jaringan penyebaran uang palsu yang sangat merugikan masyarakat ini,” tandasnya.

Diketahui, Kepolisian bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) berhasil mengungkap sindikat yang memproduksi uang palsu di sebuah rumah di Kelurahan Bubulak, Kota Bogor.

Namun, penggerebekan pabrik uang palsu tersebut bukanlah insiden yang pertama kali. Karena wilayah Bogor sudah beberapa kali menjadi lokasi produksi uang palsu, termasuk mata uang asing seperti dolar dan euro.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI