Polri Tangkap Kurir 192 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Aceh

Laporan: Firdausi
Senin, 14 April 2025 | 18:30 WIB
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penangkapan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap kurir narkoba jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh), di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun, Pandrah Kandeh, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen Aceh. Pria berinisial M (36) kedapatan membawa 192 kg sabu.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat melakukan penangkapan pelaku. Saat itu mobil yang dikendarai pelaku melawan arah hingga tabrakan dengan satu unit truk. Beruntung pelaku selamat. 

"Penangkapan pelaku sempat terjadi aksi kejar-kejaran, sehingga pelaku menabrak salah satu truk karena melawan arah, ya Alhamdulillah tidak sampai meninggal dunia," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin, 14 April 2025.

Menurut Eko, saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan tersebut, karena dari pengakuan tersangka dia disuruh oleh pelaku inisial R yang saat ini sudah ditetapkan DPO.

"Hasil interogasi yang bersangkutan mengaku diperintahkan oleh R saat ini R masih kita kejar alias sudah DPO," ujarnya.

Dari hasil penggeledahan mobil pelaku, diamankan barang bukti 10 karung yang berisi 192 kg sabu. Saat ini polisi masih mengembangkan jaringan tersebut

"Kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI