Legislator: Kebijakan Non Kuota Impor Prabowo Beri Ruang Keadilan Usaha Kecil

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 14 April 2025 | 16:44 WIB
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)
Presiden Prabowo Subianto (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono Caping, mengatakan kebijakan non kuota impor yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bagi produk yang memang belum mampu di produksi dalam negeri, memberikan ruang keadilan bagi usaha kecil untuk meningkatkan kapasitas usaha.

“Kebijakan Prabowo tentang non kuota ini memberikan ruang keadilan dan kebersamaan untuk usaha kecil mewujudkan asta cita nasional, kebijakan ini harus di sambut oleh semua pihak," kata Riyono dalam keterangan persnya, Senin, 14 April 2025.

Namun menurutnya, semua menteri di kabinet Prabowo harus sigap, cepat, serta akurat dalam menjabarkan kebijakan tersebut agar ekonomi kerakyatan dapat tertata.

Pasalnya, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah untuk merampingkan birokrasi serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha. Sehingga dapat menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kecepatan dan ketepatan menerjemahkan kebijakan Presiden sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada petani, nelayan dan juga produk lokal yang sudah eksis tanpa adanya produk impor," ungkapnya.

Selain itu, kata Riyono, kebijakan non kuota impor juga dapat menghilangkan praktek memburu rente impor serta kartel yang sering merugikan Indonesia dengan nilai triliunan. Meski demikian, menteri harus siap menerjemahkannya.

“Menteri jangan sampai tidak siap menerjemahkan keputusan Prabowo, kebijakan yang bagus tapi teknis tidak bisa diterjemahkan akan membuat kerugian bagi Presiden," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI