Pemerintah Pastikan Tak Akan Tunda Pilkada 2020

Laporan: Lilis
Senin, 21 September 2020 | 13:23 WIB
Fadjroel Rahman (Dok. Instagram fardjroelrahman)
Fadjroel Rahman (Dok. Instagram fardjroelrahman)

sinpo - Juru Bicara Presiden RI, M. Fadjroel Rachman menegaskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan tetap sesuai jadwal, 9 Desember 2020. Hal ini dilakukan demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih. 

"Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada," kata Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020).

Ia menyampaikan Presiden Joko Widodo menegaskan penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir, karena tidak satu negara tahu kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Karenanya, penyelenggaraan Pilkada harus dengan protokol kesehatan ketat agar aman dan tetap demokratis.

"Pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan juga menggelar Pemilihan Umum di masa pandemi. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," katanya.

Fadjroel menambahkan pemerintah mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencegah potensi klaster baru penularan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah. 

"Semua Kementerian dan Lembaga terkait, juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum," ujarnya.

Menurutnya, pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan  demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI