Legislator Kutuk Keras Kasus Kekerasan Seksual di RSHS

SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati, mengutuk keras tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat.
Ia mengatakan, pelaku telah menyalahgunakan prosedur medis, sehingga Surat Tanda Register (STR) pelaku harus dicabut agar tidak lagi bisa praktik melayani pasien. Karena jika STR dicabut maka Surat Izin Praktik (SIP) pelaku juga tidak dapat digunakan.
“Tindakan ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap etika profesi medis dan merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Kami mengutuk keras kekerasan seksual terhadap pasien dalam bentuk apa pun," kata Kurniasih, dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu, 12 April 2025.
"Sanksi pencabutan STR dan SIP harus diberikan karena terjadi saat pelaku sedang berpraktik menangani pasien," imbuhnya.
Kurniasih juga meminta agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku, dan mendorong Kementerian Kesehatan, serta institusi pendidikan dokter untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal agar kejadian tersebut tidak pernah lagi terulang.
Selain itu, ia mengatakan bahwa Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk memperjuangkan perlindungan yang lebih kuat terhadap pasien melalui regulasi dan sistem pengawasan yang ketat, termasuk dalam pendidikan dan praktik kedokteran.
Sementara sebagai bentuk perlindungan yang nyata, Kurniasih juga mendorong hadirnya kebijakan yang menjamin keamanan dan kenyamanan pasien, baik secara fisik maupun psikologis seperti, pendampingan bagi pasien perempuan, hingga peningkatan literasi pasien terhadap hak-haknya dalam pelayanan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pasien memiliki jaminan perlindungan saat menjalani perawatan. Negara wajib hadir dan menjamin rasa aman itu,” tutupnya.
PERISTIWA 17 hours ago
POLITIK 13 hours ago
PERISTIWA 1 day ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
GALERI 2 days ago
POLITIK 1 day ago