Komisi IV DPR: Penghapusan Kuota Impor Perlu Dipikirkan Secara Matang

SinPo.id - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengatakan, gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus kuota impor perlu dipikirkan secara matang.
Pasalnya, penghapusan kuota impor memiliki konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak dalam negeri, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko," kata Daniel dalam keterangan persnya, dikutip Sabtu, 12 April 2025.
"Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat,” imbuhnya.
Meski demikian, ia mengamini bahwa praktik kuota impor selama ini memang memiliki banyak celah dan berpotensi membahayakan sektor pertanian serta ketahanan pangan nasional.
Bahkan berdasarkan penemuan Ombudsman, kuota impor kerap kali disalahgunakan, dan menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota yang berujung pada kerugian petani dan konsumen.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan pemerintah agar segera mengalihkan sistem dari kuota menjadi tarif. Melalu sistem tarif, ia yakin proses impor akan lebih transparan, adil, dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi petani dan industri lokal.
““Penerapan tarif bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya. Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan keseimbangan neraca perdagangan nasional serta substitusi antarproduk dalam kerja sama bilateral,” jelasnya.
Selain itu, Daniel juga mengingatkan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap petani lokal harus tetap menjadi prioritas. Salah satunya melalui pemberian subsidi langsung.
“DPR RI, khususnya Komisi IV, siap mengawal dan memberi masukan terhadap rencana ini,” katanya menambahkan.