Puan Maharani: Kekerasan KKB di Papua Tak Bisa Diterima, Pemerintah Harus Akhiri"

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 12 April 2025 | 03:48 WIB
Puan Maharani
Puan Maharani

SinPo.id -  Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang terus mengincar warga sipil, tidak boleh dibiarkan berlanjut. Puan menekankan bahwa negara harus bertindak tegas untuk menghentikan kekerasan di wilayah tersebut.

"Kita tidak bisa lagi menormalisasi kekerasan di Papua yang terus terjadi. Akhiri kekerasan di Papua," ujar Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat 11 April 2025.

Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul serangan KKB yang menewaskan 11 warga sipil, yang kesemuanya merupakan pendulang emas di Yahukimo, Papua Pegunungan, antara 5 hingga 8 April 2025. Puan mengatakan bahwa serangan terhadap para pekerja tambang ini adalah contoh nyata betapa rentannya warga sipil terhadap kekerasan yang sistemik dan berulang.

"Penyerangan terhadap pendulang emas hanyalah satu contoh nyata dari betapa rentannya warga terhadap kekerasan yang sistemik dan berulang," ungkap Puan.

Menurut Puan, kekerasan bersenjata yang terus terjadi di Papua, terutama yang menimpa warga sipil, bukan sekadar angka statistik, melainkan menyangkut nyawa warga negara Indonesia yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari negara.

"Aksi ini bukan yang pertama, dan sudah banyak warga sipil jadi korban. Aparat keamanan harus menjamin keselamatan masyarakat, termasuk pekerja yang mencari nafkah di Papua," tambahnya.

Puan juga mendesak aparat keamanan untuk mengusut tuntas serangan tersebut dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga sipil di Papua. Ia juga meminta Pemerintah melibatkan tokoh adat, agama, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil untuk membantu memfasilitasi komunikasi guna mencapai perdamaian.

"Masalah Papua bukanlah soal separatisme belaka, melainkan soal keadilan dan kesenjangan di Bumi Cenderawasih," tegasnya.

Puan menilai bahwa pendekatan militeristik selama ini belum cukup efektif dalam menyelesaikan akar masalah di Papua. Oleh karena itu, ia mendukung langkah-langkah baru yang mengutamakan dialog, kesejahteraan, dan kehadiran negara secara adil dan manusiawi di Papua.

Sebagai lembaga pengawas, Puan menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang untuk mengawasi kebijakan di bidang pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM. Dia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal kebijakan negara agar berpihak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.

"DPR akan terus mengawal demi memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua," tutup Puan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI