OPM Bunuh Pendulang Emas di Yahukimo, TNI: Ini Kejahatan Kemanusiaan

SinPo.id - Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Distrik Suntamon, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Selasa, 8 April 2025.
Kristomei menegaskan bahwa tindakan brutal tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan kejahatan kemanusiaan.
“Penyerangan terhadap warga pendulang emas yang dilakukan oleh gerombolan OPM adalah tindakan biadab dan tidak berperikemanusiaan. Ini merupakan pelanggaran HAM berat yang tidak dapat ditoleransi,” tegas Kristomei dalam keterangannya, Kamis, 10 April 2025.
Krostomei mengungkap, menurut laporan dari satuan TNI di wilayah tersebut, serangan oleh OPM menyebabkan sejumlah warga sipil menjadi korban, baik luka-luka maupun meninggal dunia. Namun, hingga kini jumlah pasti korban masih dalam pendalaman karena terbatasnya akses komunikasi di lokasi kejadian.
Sementara itu, menanggapi klaim sepihak yang menyebut bahwa para korban adalah anggota TNI, Kapuspen TNI menepisnya dengan tegas bahwa itu tidak benar.
"Itu adalah hoaks. Tidak ada prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut. Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya adalah upaya manipulatif untuk membenarkan tindakan keji mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kristomei juga mengungkapkan bahwa tindakan propaganda oleh OPM bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, di Distrik Anggruk, Yahukimo, OPM melakukan pembunuhan terhadap guru dan tenaga kesehatan yang mereka tuduh sebagai prajurit TNI.
“Padahal, korban adalah warga sipil yang sedang mengabdikan diri di pedalaman Papua,” tambahnya.
TNI memastikan bahwa pihaknya terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengejar pelaku kejahatan kemanusiaan tersebut dan menjamin keamanan masyarakat di wilayah terdampak.
“TNI akan terus hadir bersama rakyat, menjaga stabilitas dan keamanan nasional. Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil akan kami lawan dan tindak secara tegas,” tutup Kristomei.