Kementrian P2MI Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Migran, Termasuk yang Ilegal

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 10 April 2025 | 20:06 WIB
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (SinPo.id/dok. KP2MI)
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani. (SinPo.id/dok. KP2MI)

SinPo.id - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) akan terus hadir memberikan pelayanan maksimal bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri, meskipun statusnya ilegal atau unprosedural.

"Pelayanan yang KemenP2MI berikan ini sejalan dengan isu 'pemimpin harus mewujudkan keselamatan rakyat' yang dibahas Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan dengan pimpinan media massa," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan tujuh jurnalis nasional di Hambalang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Dialog itu juga menjadi momen Presiden Prabowo menyampaikan berbagai pandangan terkait isu-isu strategis yang sedang berkembang di Indonesia.

Berkaca pada pernyataan Presiden Prabowo soal keselamatan rakyat, Christina meminta pekerja migran Indonesia mengakses pelayanan dan bantuan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di berbagai negara penempatan, jika mengalami masalah. 

"Pekerja migran maupun calon pekerja migran juga bisa mengakses call center Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di nomor 0-800-1000 (dalam negeri), +622129244800 (luar negeri) dan siskop2mi.bp2mi.go.id. Bisa juga melalui Whatsapp di nomor 0811-8080-141, Kantor BP3MI atau P4MI terdekat maupun media sosial kementerian," katanya.

Adapun masalah yang kerap dihadapi pekerja migran Indonesia di antaranya terkait permasalahan hubungan kerja seperti gaji tidak dibayar, kontrak kerja tidak sesuai dan lain sebagainya.

Selain itu, Christina juga mengingatkan masyarakat tidak tergiur iklan-iklan lowongan kerja dengan gaji besar di negara-negara yang tidak memiliki kerja sama penempatan dengan pemerintah Indonesia seperti Thailand, Myanmar dan Kamboja.

"Sosialisasi ini terus  disuarakan dalam setiap kunjungan saya ke sekolah-sekolah vokasi. Alasannya negara-negara itu rawan akan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," tegas politisi Partai Golkar itu.

Christina juga menyayangkan masih banyak warga Indonesia yang menjadi korban TPPO, karena tidak memperoleh informasi yang jelas soal pekerjaan di negara penempatan. 

Seperti kasus Saleh Darmawan (24), warga Kota Bekasi, Jawa Barat yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang internasional.

Kementerian P2MI, tambahnya, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menangani kasus penempatan pekerja migran ilegal di luar negeri.

"Harapannya, tidak ada lagi rakyat yang menjadi korban TPPO dan tentunya sejalan dengan concern Bapak Presiden Prabowo terkait keselamatan rakyat kita di luar negeri," pungkas Christina.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI