MPR: Inpres Pengentasan Kemiskinan Komitmen Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 10 April 2025 | 18:53 WIB
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menilai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebagai komitmen kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang tak meninggalkan rakyat.

Inpres yang diteken pada 27 Maret 2025 itu berisi sejumlah langkah pemerintah dalam rangka mengoptimalkan kebijakan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Dalam hal ini Inpres Pengentasan Kemiskinan sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo bahwa dalam kebijakan ekonomi beliau tidak ada rakyat yang ditinggalkan atau no one is left behind," kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 10 April 2025.

Menurut dia, Inpres Pengentasan Kemiskinan merupakan kebijakan penting untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dalam hal ini ditandai dengan distribusi kesejahteraan yang merata.

"Pertumbuhan ekonomi secara kuantitas 8 persen sebaiknya diiringi dengan kualitas pertumbuhan ekonomi yang baik. Dalam hal ini adalah memastikan distribusi kesejahteraan merata kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Legislator dari Fraksi PAN itu lantas menyebut salah satu poin penting Inpres tersebut adalah urgensi data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk memastikan program itu tepat sasaran.

Oleh sebab itu, dia menekankan perlunya sinergi antarkementerian untuk penyusunan data tunggal sosial dan ekonomi nasional sebagai upaya untuk memastikan program tepat sasaran.

"Ini poin yang sangat penting dan relevan mengingat sampai saat ini belum ada data tunggal yang menjadi rujukan semua kementerian, khususnya dalam program-program subsidi dan bantuan sosial," kata dia.

Eddy berharap Inpres Pengentasan Kemiskinan dapat diimplementasikan secara cepat, taktis, dan solutif di lingkup penugasan kementerian masing-masing.

Dia memandang pula Inpres Pengentasan Kemiskinan itu penting sebagai bantalan sosial bagi masyarakat miskin di tengah perang dagang dan kebijakan internasional yang mempengaruhi Indonesia.

"Ke luar pemerintah melakukan serangkaian diplomasi perdagangan, ke dalam atau di level domestik pemerintah memastikan pengentasan kemiskinan bisa dipercepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI