Pemeriksaan Tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri Kasus Korupsi PT Taspen

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Kamis, 10 April 2025 | 17:50 WIB
Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id) Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id) Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id) Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id) Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id) Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id) Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id) Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id)
Pemeriksaan lanjutan tersangka Dirut IIM Ekiawan Heri kasus korupsi PT Taspen (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Tersangka Direktur Utama PT Insight Investments Management (IIM) Ekiawan Heri Primaryanto, menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10 April 2025). Ekiawan Heri Primaryanto menjalani pemeriksaan lanjutan kasus dugaan dugaan korupsi kegiatan investasi tahun 2019 yang melibatkan tersangka mantan Direktur Utama PT Taspen Antonius N.S. Kosasih sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp200 miliar atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI