Kena Tarif Trump, KNTI Saran Eksportir Udang Genjot Pasar Asia-Eropa
SinPo.id - Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan, menyarankan eksportir produk udang, untuk mengoptimalkan dan mengembangkan pasar Jepang, China, dan Malaysia, termasuk pasar negara-negara Eropa, setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia.
"Pemerintah Indonesia juga harus segera mengeksekusi kerja sama perdagangan yang lebih kongkret untuk mengakselerasi ekspor ke pasar Inggris, Belanda, Denmark dan Jerman untuk produk udang olahan," kata Dani Setiawan saat dikonfirmasi, Selasa, 8 April 2025.
Dani menilai, ekspor produk perikanan Indonesia akan sangat terdampak akibat kenaikan tarif impor AS tersebut. Karena, ekspor perikanan selama 2024 ke AS mencapai US$ 1,90 miliar atau setara dengan 32 persen dari total nilai ekspor perikanan Indonesia.
Selain itu, ekspor produk udang beku dan olahan Indonesia ke AS, selama ini berada pada posisi yang cukup baik selama. Dengan adanya tarif tersebut, Indonesia perlu mengoptimalkan perluasan pasar ekspor ke negara-negara lain.
"Indonesia berpeluang besar meningkatkan pasar komoditas udang olahan di pasar global mengingat kontribusinya masih sekitar 12,29 persen dari kebutuhan pasar global," kata Dani.
Untuk ekspor ke AS, Indonesia juga harus bersaing ketat dengan negara-negara kompetitor, seperti Ekuador, India, dan Vietnam. Dimana, Ekuador dan India dikenakan tarif resiprokal yang lebih ringan, masing-masing 10 persen dan 26 persen, sementara Vietnam 46 persen.
"Nampaknya Vietnam akan mendapatkan kesepakatan yang cukup baik pascakomunikasi cepat dan agresif antara PM Vietnam dengan Presiden AS Donald Trump beberapa waktu lalu," ujarnya.
Di sisi lain, Dani menilai, selain tekanan dari pengenaan tarif yang tinggi, produk udang Indonesia juga semakin tidak kompetitif di pasar AS.
"Berdasarkan pengakuan para pelaku budi daya dan industri udang dalam negeri, Indonesia selama ini masih bergulat pada isu tuduhan dumping dari AS dan penurunan produksi akibat penyakit udang," tuturnya.
Untuk itu, ke depan, orientasi produksi perikanan Indonesia, terutama untuk ekspor, harus mengarah pada penguatan industri pengolahan atau hilirisasi.
Pengembangan industri pada produk-produk turunan dari komoditas perikanan dan kelautan yang potensi pasarnya cukup besar, ujar dia, harus dirancang dan dieksekusi segera.
"Hal ini dimaksudkan untuk dua hal yaitu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas," tukasnya.

