Diduga Intimidasi Jurnalis, Ajudan Kapolri akan Disanksi Tegas Bila Terbukti Langgar SOP

SinPo.id - Polri tengah menyelidiki pelangaran insiden dugaan kekerasan terhadap jurnalis oleh ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus balik mudik di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Polri menyelidiki insiden itu. Bila ditemukan adanya pelanggaran tentu kami akan menjatuhkan sanksi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin, 7 April 2025.
Trunoyudo belum membeberkan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap ajudan Kapolri tersebut. Namun dipastikan, prosesnya akan dilakukan sesuai dengan SOP yang ada.
"Sanksi (terhadap ajudan) sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Jenderal bintang satu itu mengaku bahwa lokasi dugaan intimidasi terhadap jurnalis itu memang sangat ramai, sehingga tak bisa dikontrol. Akan tetapi dia menyesalkan, seharusnya peristiwa itu dapat dihindari bila memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan.
"Kami sangat menyesalkannya. Memang situasi di lapangan cukup ramai, namun seharusnya ada SOP yang mestinya bisa dijalankan tanpa melalui emosi. Apalagi sampai tindakan fisik," ungkapnya.
Diketahui, dugaan insiden kekerasan oleh ajudan Kapolri terhadap pewarta foto ANTARA bernama Makna Zaezar alias MZ yang sedang meliput kunjungan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 5 April 2025.
Ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala Makna. Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada jurnalis itu.