Jasamarga Dukung Penuh Pemberlakuan One Way Arus Balik Lebaran 2025

Laporan: Sigit Nuryadin
Minggu, 06 April 2025 | 16:49 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat flag off one way nasional (SinPo.id/ Humas Polri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat flag off one way nasional (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Jasamarga mendukung penuh pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional selama periode arus balik Lebaran 2025. 

Rekayasa ini mencakup jalur dari KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Jalan Tol Batang-Semarang, hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menuju Jakarta.

Direktur Utama Jasamarga, Subakti Syukur mengatakan, sebagai operator jalan tol, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama arus balik Idul Fitri. 

“Kami akan melakukan berbagai langkah sesuai dengan diskresi kepolisian untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas,” ujar Subakti dalam keterangannya, Minggu, 6 April 2025.

Menurut dia, pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga yang dirumuskan pada 6 Maret 2025. 

"Kebijakan One Way diberlakukan berdasarkan peningkatan volume lalu lintas yang signifikan, khususnya dari arah Semarang menuju Jakarta, yang terlihat melalui pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan," tutur dia. 

Dalam pelaksanaannya, kata dia, pihak Kepolisian mengingatkan pengguna jalan untuk mematuhi beberapa aturan penting.

Dia menyebut, pengemudi di jalur One Way diminta untuk memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima, tidak berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, dan selalu mengikuti batas kecepatan serta arahan petugas. 

"Penggunaan jalur One Way ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang menuju Jakarta," kata Subakti. 

Lebih jauh, dia juga mengimbau pengemudi untuk memeriksa waktu dan rute yang berlaku sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan, serta memastikan kecukupan bahan bakar dan saldo kartu uang elektronik sebelum memasuki jalan tol.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI