BKSAP DPR Desak Junta Militer Myanmar Hentikan Kekerasan Terhadap Warga Sipil

Laporan: Galuh Ratnatika
Minggu, 06 April 2025 | 13:39 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri (Tengah) (SinPo.id/Instagram)
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri (Tengah) (SinPo.id/Instagram)

SinPo.id - Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri, mengecam dan mendesak Junta Militer Myanmar untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap warga sipil.

Pasalnya, junta militer Myanmar yang terus membombardir pemukiman warga sipil pasca gempa berkekuatan 7,7 Skala Richter yang melanda negara tersebut. Padahal, masyarakat sedang berusaha bertahan dari dampak gempa. 

"Oleh karena itu, DPR RI mengajak parlemen negara-negara ASEAN yang hadir di dorum parlemn dunia, untuk mengajukan resolusi darurat terkait Myanmar," kata Irine dalam keterangan persnya, Minggu, 6 April 2025.

Hal itu juga telah ia sampaikan dalam rapat grup geopolitik ASEAN+3, mengawali Sidang Umum ke-150 organisasi parlemen internasional IPU (Inter-Parliamentary Union) di Tashkent, Uzbekistan.

Dalam pertemuan tersebut, Irine pun menyerukan agar parlemen negara-negara ASEAN dan IPU dapat lebih aktif dalam merespon krisis kemanusiaan yang terus terjadi di Myanmar. Karena aksi represif yang dilakukan oleh junta militer hanya akan memperburuk situasi dan menghambat masuknya bantuan.