GAPMMI Prediksi Biaya Produksi Bakal Naik Imbas Tarif Impor Trump

SinPo.id - Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman memperkirakan, akan terjadi kenaikan biaya produksi pada sektor industri, akibat pengenaan tarif resiprokal (timbal balik) Amerika Serikat (AS), sebesar 32 persen kepada Indonesia.
"Akan terjadi kenaikan biaya produksi. Tarif impor akan meningkatkan biaya produksi industri nasional yang menggunakan bahan baku dari Amerika," kata Adhi dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.
Jika biaya produksi meningkat, lanjut Adhi, tentu harga jual produk Indonesia juga mengalami kenaikan. Dan, hal ini bisa mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar internasional
Selain itu, tarif yang tinggi dapat menyebabkan penurunan volume ekspor produk makanan dan minuman Indonesia ke AS, serta negara tujuan ekspor lainnya, yang berdampak negatif pada kinerja dan pertumbuhan industri nasional.
"Penurunan ekspor tentunya dapat mengancam lapangan kerja di sektor makanan dan minuman di Indonesia, di saat situasi ekonomi yang sedang lesu," kata Adhi.
Namun, menjaga stabilitas dan kelancaran hubungan perdagangan antara Indonesia dan AS adalah hal yang sangat penting bagi kedua negara.
GAPMMI memberikan saran kepada pemerintah untuk mengambil segera langkah-langkah strategis, antara lain melakukan negosiasi diplomatik untuk mencari solusi dan mengurangi dampak negatif tarif resiprokal.
Kemudian, menganalisa dampak penerapan tarif secara menyeluruh dan memberikan dukungan kebijakan kepada industri Mamin untuk mengatasi kenaikan biaya produksi dan menjaga daya saing. Termasuk juga menciptakan stabilitas perekonomian sosial dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Berikutnya, mendorong hilirisasi industri sektor agrobisnis dan substitusi impor bahan baku dengan bahan baku nasional pada jenis komoditas yang dimungkinkan.
Selanjutnya,empertahankan kebijakan TKDN sebagai respon kenaikan BMI AS. Kebijakan ini telah terbukti meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri terutama dari belanja pemerintah.
Kebijakan ini juga memberi jaminan kepastian investasi dan dapat menarik investasi baru ke Indonesia. Banyak tenaga kerja Indonesia bekerja pada industri yang produknya dibeli setiap tahun oleh pemerintah karena kebijakan ini.
Karena, pelonggaran kebijakan akan berakibat hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya jaminan investasi di Indonesia.
"Mendorong diversifikasi pasar ekspor untuk mengurangi ketergantungan pada pasar Amerika Serikat," tukasnya.