Polisi Berlakukan One Way ke Puncak, 23 Ribu Kendaraan Sudah Melintas Pagi Ini

SinPo.id - Polisi kembali memberlakukan sistem satu arah atau one way dari Jakarta menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat (Jabar), pagi ini. One way diberlakukan karena volume kendaraan menuju kawasan Puncak mulai meningkat.
"Jadi untuk arus lalu lintas kawasan wisata Puncak saat ini di pukul 08.00 WIB sedang diberlakukan rekayasa one way arah atas atau dari Jakarta menuju Puncak," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto, Sabtu, 5 April 2025.
Ardian mengatakan selain satu arah, pihaknya sudah lebih dulu menerapkan sistem ganjil genap di Simpang Gadog. Termasuk, pembukaan jalur contraflow dari exit Tol Ciawi.
"Yang mana memang sejak tadi pagi kami sudah melaksanakan penerapan ganjil genap di Simpang Gadog serta pembukaan jalur contraflow dari exit Tol Ciawi sampai Km (kilometer) 46+400," katanya.
Menurutnya, volume kendaraan menuju Puncak sudah mulai meningkat sejak pagi tadi. Sehingga, terjadi antrean kendaraan sekitar 2,4 Km di dalam Tol Jagorawi.
"Maka kami lakukan rekayasa dan baru terbuka tadi pukul 07.45 WIB secara keseluruhan dari Simpang Gadog sampai perbatasan," kata dia.
Sebanyak 23 ribu kendaraan telah melintas di kawasan Puncak sampai pukul 07.00 WIB tadi. Kendaraan tersebut merupakan akumulasi jumlah yang naik dan turun.
"Sampai pukul 07.00 WIB baik kendaraan yang naik maupun turun sudah mencapai 23 ribu kendaraan," ucapnya.
Ardian menyebut one way diprediksi berlangsung hingga empat jam. Namun, kebijakan itu bersifat situasional dengan melihat volume kendaraan yang menuju Puncak.
"Prediksi one way ke atas pagi ini kemungkinan akan berjalan 3-4 jam ke depan sambil kita lihat kiriman arus dari wilayah Cianjur yang menuju Puncak. Apabila memang bangkitannya sudah tinggi yang ingin melintas di kawasan wisata Puncak, maka kita akan batasi yang akan naik ke Puncak, maka kita prioritas yang turun," tegasnya.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
OLAHRAGA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago