Pengelolaan KUR Pekerja Migran Dialihkan ke BP2MI untuk Efektivitas Penyaluran

Laporan: Tio Pirnando
Kamis, 03 April 2025 | 09:22 WIB
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/Tio)
Menteri UMKM Maman Abdurrahman. (SinPo.id/Tio)

SinPo.id - Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sebelumnya tugas Kementerian UMKM, telah dialihkan ke Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Tujuannya supaya penyaluran KUR lebih berjalan efektif. 

"Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (KP2MI)," kata Maman dalam keterangannya, Rabu, 3 April 2025 

Politikus Partai Golkar ini menerangkan, pengalihan wewenang penyaluran KUR tersebut merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM. Dan, penyalurannya sudah mulai berjalan.

"Itu memang di rapat Komite Pembiayaan terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI," ujar Maman.

Maman menyampaikan, pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan PMI bagi para calon Pekerja Migran maupun pekerja magang luar negeri yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI untuk 150.420 debitur.

Plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar pada tahun ini.

Pada Kamis, 27 Maret 2025, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu peraturan dari Kemenko Perekonomian terkait KUR untuk pengembangan UMKM milik mantan PMI.

"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," kata Christina.

BERITALAINNYA