Menkum: Mungkin Hanya Sekitar 700 Napi Narkoba Terima Amnesti

SinPo.id - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, data sementara narapidana narkoba yang lolos verifikasi amnesti (pengampunan atau penghapusan hukuman) dari Presiden Prabowo Subianto sekitar 700-an orang.
Hal itu diputuskan usai adanya verifikasi atas syarat yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA).
"Yang terakhir saya dapatkan data dari Direktur Pidana yang untuk pengguna narkoba mungkin hanya jumlahnya kecil sekali yang memenuhi syarat sesuai dengan keputusan atau surat edaran MA, mungkin hanya sekitar 700 orang, yang betul-betul murni sebagai pengguna, " kata Supratman di Jakarta, Rabu, 2 April 2025.
Padahal, awalnya Kemenkum memprediksi akan ada banyak narapidana narkoba yang mendapatkan amnesti. Setelah dicek banyak yang tak memenuhi syarat.
"Karena dulu yang kita duga yang akan diberi banyak amnesti itu adalah pengguna narkotika, tapi ternyata setelah kami lakukan verifikasi bersama antar Kementerian Hukum dan Kementerian Imipias, jumlahnya makin kecil ya. Terakhir dari Direktur Pidana sekitar 700 orang," ujarnya.
Kendati demikian, menurut Supratman, angka 700 orang tersebut belum final. Masih bisa kemungkinan akan bertambah maupun berkurang.
Adapun total semua napi yang dikaji mendapatkan amnesti, belum tuntas. Seleksi ini dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sebagai pengelola warga binaan. Sedangkan Kementerian Hukum hanya menerima data pasti untuk mendapatkan amnesti saja.
"Yang kita proses itu adalah amnesty. Amnesty sekarang masih diverifikasi oleh Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, setelah selesai baru kemudian kami lapor kepada Presiden," tukasnya.
PERISTIWA 22 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
OLAHRAGA 11 hours ago
POLITIK 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago