Geram BHR Ojol Cuma Rp 50 Ribu, Kemenaker Segera Panggil Aplikator

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 02 April 2025 | 13:39 WIB
Ilustrasi ojek online. (SinPo.id/Firdaus)
Ilustrasi ojek online. (SinPo.id/Firdaus)

SinPo.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Emmanuel Ebenezer alias Noel memastikan akan segera memanggil pengusaha penyedia transportasi online (aplikator), menyusul laporan pengemudi ojek online (ojol) hanya mendapatkan bantuan hari raya (BHR) hanya sebesar Rp 50 ribu. 

Menurut Noel, nominal BHR tersebut terlalu kecil dan tidak adil. 

"Aplikator itu rakus, kita akan panggil," ujar Noel kepada wartawan, Rabu, 2 April 2025. 

Namun, Noel tidak merincikan kapan pemanggilan pihak aplikasitor tersebut dilangsungkan. Hanya saja pemanggilan akan dilakukan secepatnya. "Kita (akan) panggil," ucapnya. 

Noel menekankan, aplikator jangan bersikap serakah dengan memberikan jumlah yang tidak sesuai dengan penghasilan pengemudi. Noel mengaku sangat geram dan kesal mendengar ojol hanya mendapat BHR Rp50 ribu. 

"Lu mau gua kasar atau baik? Langsung naik darah gue nih soal BHR nih. Mereka (aplikator) rakus jawabannya itu," kata dia. 

Sebelumnya, puluhan pengemudi ojol dan kurir online melaporkan masalah pembayaran BHR yang tidak sesuai dengan ketentuan ke Posko THR di Kantor Kemenaker. 

Dimana, BHR yang diberikan hanya sebesar Rp 50 ribu, meskipun ojol telah memberikan kontribusi besar bagi perusahaan penyedia transportasi online.