Polri Terapkan Delay System di Pelabuhan Bakauheni Selama Arus Balik

Laporan: Firdausi
Rabu, 02 April 2025 | 13:20 WIB
Kapolda Lampung, lrjen Pol Helmy Santika (SinPo.id/Humas Polri)
Kapolda Lampung, lrjen Pol Helmy Santika (SinPo.id/Humas Polri)

SinPo.id - Menjelang arus balik Lebaran 2025, Polri menyiapkan berbagai strategi guna mengatasi kepadatan kendaraan di Pelabuhan Bakauheni selama arus balik lebaran. Salah satu strategi utama yang diterapkan adalah skema Delay System, yang diharapkan dapat membantu mengurai arus lalu lintas.

"Dalam menghadapi arus balik, kami telah menyiapkan strategi Delay System. Pelaksanaannya tetap bergantung pada volume kendaraan yang ada," kata Kapolda Lampung, lrjen Pol Helmy Santika dalam keterangannya, Rabu, 2 April 2025.

Penerapan Delay System, kata dia, mengacu kepada sistem yang telah diterapkan tahun sebelumnya, dengan kategori indikator yang terdiri dari tiga tingkat, yaitu hijau (green), kuning (yellow), dan merah (red).

"Indikator tersebut telah kami tetapkan sebagai acuan dalam pengaturan lalu lintas. Jika tingkat kepadatan mencapai kategori kuning, yang berarti antrean kendaraan telah mencapai Kilometer (KM) 4, maka Delay System akan diaktifkan," ujarnya.

Selain itu, Polda Lampung bersama dengan pemangku kepentingan terkait juga menerapkan mekanisme skrining tiket di beberapa titik, termasuk di rest area Tol Lampung serta jalan lintas dan arteri. Skrining ini bertujuan untuk membantu pemudik yang belum memiliki tiket penyeberangan.

“Skrining tiket telah dilakukan di beberapa rest area, seperti di KM 49 dan KM 20, serta di sejumlah jalan arteri. Proses ini telah dimulai sejak periode arus mudik, sehingga diharapkan dapat mempermudah masyarakat yang belum memiliki tiket,” tandasnya.