Polda Metro Larang Konvoi Takbiran, Penyekatan di Perbatasan Diperketat

SinPo.id - Polda Metro Jaya melarang konvoi saat malam takbiran guna menjaga ketertiban dan keamanan. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan di sejumlah wilayah perbatasan Jakarta.
"Konvoi dilarang. Kalau mereka mau aktivitas rutin, nggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai atau hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain, akan kita amankan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dalam keterangannya, Minggu, 30 Maret 2025.
Latif menyebut pihaknya telah menerjunkan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk melakukan pengamanan. Penyekatan akan dilakukan di beberapa titik perbatasan seperti Depok, Kalimalang, dan Daan Mogot guna mencegah massa masuk ke wilayah Jakarta untuk melakukan konvoi.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan. Jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tangerang di Tangerang saja. Bukannya nggak boleh, tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok, itu menimbulkan mudaratnya," jelasnya.
Jika ditemukan masyarakat yang melakukan konvoi, kata Latif, pihaknya akan langsung meminta mereka untuk putar balik ke wilayah masing-masing. Pasalnya banyak risiko yang ditimbulkan akibat konvoi takbir keliling.
"Jadi kalau ada orang yang bergerombol dan tidak sesuai dengan ketentuan wilayah, akan kita putar balik. Diharapkan perayaan takbir sebaiknya dilakukan dengan berjalan kaki di lingkungan masing-masing tanpa menggunakan sarana transportasi," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, turut mengimbau masyarakat agar merayakan malam takbiran dengan tertib dan tidak melakukan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk merayakan malam takbiran dengan khidmat dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban. Hindari konvoi yang berpotensi menimbulkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas," ujar Ade Ary.
“Kami juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan atau menyalakan suar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” sambungnya.