Legislator Harap Pendatang Baru di Jakarta Miliki Keterampilan

SinPo.id - Anggota DPRD DKI, Ima Mahdiah, memberikan dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jakarta yang tidak akan menggelar Operasi Yustisi terhadap pendatang usai Lebaran 2025.
Kendati demikian, dia menekankan, pendatang dari luar kota harus memiliki keterampilan dan jaminan tempat tinggal sebelum memutuskan untuk tinggal di Jakarta.
“Tidak ada larangan bagi warga luar kota untuk datang dan tinggal di Jakarta. Namun, mengingat ketatnya persaingan di ibukota, mereka harus memiliki keterampilan yang sesuai,” ujar Ima dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 29 Maret 2025.
Ima juga menyatakan, fenomena urbanisasi pasca Lebaran menjadi hal yang tidak bisa dihindari setiap tahun. Oleh karena itu, dia meminta agar para pendatang sudah mempersiapkan diri dengan matang, salah satunya dengan memiliki skill yang dibutuhkan di Jakarta.
“Para pendatang sebaiknya sudah tahu akan tinggal di mana, baik itu bersama keluarga, kerabat, atau menyewa tempat tinggal. Memiliki jaminan tempat tinggal penting agar mereka bisa beradaptasi lebih baik di Jakarta,” tambahnya.
Dia juga mengingatkan, kendati tidak ada pembatasan terhadap urbanisasi, kesiapan para pendatang dalam hal keterampilan dan tempat tinggal akan memperlancar proses adaptasi mereka di Jakarta.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaludin memprediksi penurunan jumlah pendatang baru ke Jakarta setelah Lebaran 2025.
Kepala Dukcapil DKI Budi Awaludin mengatakan, berdasarkan data dua tahun terakhir, terlihat adanya penurunan signifikan jumlah pendatang baru, yang menurut Budi dipengaruhi oleh berbagai faktor sosial dan ekonomi.
"Jumlah pendatang ke Jakarta dalam kurun waktu terakhir memang mengalami penurunan," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Maret 2025.