Mudik Lebaran 2025, Karding Pastikan Pekerja Migran Indonesia Terlayani Maksimal

SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengecek kesiapan pelayanan Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada H-2 Lebaran 2025 atau Sabtu, 29 Maret, dalam rangka menyambut pekerja migran Indonesia yang juga mudik dalam momen Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Karding ingin memastikan kesiapan sejumlah sarana dan prasarana seperti lounge khusus pekerja migran Indonesia.
"Memastikan pelayanan KemenP2MI (Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan BP3MI di Banten ini betul-betul siap siaga menerima dan mengatur pekerja migran Indonesia yang pulang menjelang dan setelah Lebaran," kata Karding.
Menurut Karding, pihaknya telah menerapkan shift tambahan untuk memaksimalkan pelayanan guna memastikan pekerja migran Indonesia terlayani maksimal di Bandara Soetta di tengah kepulangan ke kampung halaman.
"Kami menyiapkan 3 shift. H-5 Lebaran hingga H+10 Lebaran untuk antisipasi ini," kata Karding.
Hingga awal Maret 2025, jumlah pekerja migran Indonesia yang pulang ke Tanah Air mencapai 2.837 orang. Terbanyak di antaranya dari Arab Saudi, Myanmar, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Dari total pekerja migran yang pulang itu, 80 persen tercatat unprosedural atau ilegal. "Tapi karena warga Indonesia, kita layani semua dan kita pastikan mereka pulang," paparnya
Dalam kesempatan ini, Karding juga menyempatkan diri berbincang dengan sejumlah pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia dan Jepang.
Karding banyak bertanya kepada mereka yang berprofesi sebagai caregiver atau pengasuh lanjut usia (lansia). Dia seolah menjadi seorang wartawan ingin tahu sejauh mana pelindungan dan kompensasi yang diperoleh pekerja migran Indonesia selama ini untuk menjadi bahan evaluasinya.
"Sorry nih kayak wartawan (bertanyanya)," katanya disambut gelak tawa pekerja migran Indonesia yang berada di lounge khusus Bandara Soetta.
Dalam perbincangan dengan mereka yang bekerja di Jepang melalui jalur prosedural atau legal, Karding memperoleh informasi gaji yang diterima mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan. Mereka juga mendapat benefit lainnya, yakni asuransi kesehatan, ketenagakerjaan hingga dana pensiun.
Karding lantas mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur legal agar terhindar dari ancaman ekploitasi, kekerasan seksual hingga bahaya kejahatan terorganisir. Dengan menjadi pekerja migran legal, pemerintah juga dapat dengan mudah dalam menjangkau untuk memberikan jaminan kesehatan dan hukum.
"Kalau bekerja prosedural, tentu banyak manfaat yang bisa dirasakan pekerja migran kita," tukas Karding.