PELNI Catat Dua Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 dengan Lonjakan Penumpang Signifikan

SinPo.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) mencatat dua kali puncak arus mudik Lebaran 2025, yang terjadi pada 26 dan 28 Maret 2025.
Berdasarkan data hingga 28 Maret pukul 07.00 WIB, jumlah penumpang melonjak signifikan. Pada 26 Maret 2025, tercatat sebanyak 26.234 penumpang melakukan perjalanan dengan kapal PELNI.
Puncak kedua terjadi pada 28 Maret dengan jumlah penumpang yang lebih tinggi, mencapai 26.986 orang.
Angka ini menunjukkan kenaikan 2,87 persen dibandingkan puncak pertama atau setara dengan 102,87 persen dari jumlah penumpang sebelumnya.
Sekretaris Perusahaan PELNI, Evan Eryanto, mengungkapkan bahwa lonjakan pertama didominasi oleh pemudik yang ingin menghindari kepadatan.
“Jika kami lihat puncak pertama pada 26 Maret 2025 banyak diisi oleh pemudik yang sengaja memilih jadwal lebih awal untuk menghindari kepadatan di pelabuhan."
"Sementara itu, pemudik pada 28 Maret umumnya adalah mereka yang baru mendapatkan cuti kerja dan memanfaatkan hari terakhir sebelum libur untuk pulang,” ujarnya.
Evan juga menekankan bahwa peningkatan jumlah penumpang menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap kapal PELNI.
Faktor utama yang membuat kapal PELNI tetap menjadi pilihan adalah harga yang terjangkau, jadwal fleksibel, serta kenyamanan selama perjalanan.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemudik, PELNI menyediakan posko mudik di tiga pelabuhan utama, yakni Pelabuhan Batam, Bau-Bau, dan Tanjung Emas Semarang. Di posko ini, pemudik dapat menikmati layanan cek kesehatan dan pijat gratis.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap penumpang mulai dari anak-anak hingga lansia mendapatkan pengalaman mudik yang tenang dan menyenangkan," ujarnya.
"Posko-posko ini kami hadirkan dengan layanan spesial seperti cek kesehatan dan pijat gratis agar pemudik tetap fit selama perjalanan,” tambah Evan.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
EKBIS 1 day ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 10 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
HUKUM 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago