Polda Metro Jaya Buka Penitipan Kendaraan Gratis Bagi Pemudik

SinPo.id - Polda Metro Jaya bersama Polres dan Polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran 2025. Mereka yang hendak menitipkan kendaraanya, bisa langsung datang ke kantor polisi terdekat.
"Kita membuka penitipan kendaraan secara gratis. Bisa langsung datang ke kantor polisi jajaran Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa, 25 Maret 2025.
Menurut Ade, tidak ada syarat khusus bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya, mereka hanya menunjukkan bukti BPKB maupun STNK kendaraan masing-masing.
"Syaratnya hanya menunjukkan bukti hak kepemilikan seperti BPKB maupun STNK," ujarnya.
Sementara bagi kendaraan masih dalam cicilan, bisa menyertakan keterangan dari pihak leasing. Begitu pula bagi kendaraan yang belum balik nama, pihaknya akan membuatkan surat kwitansi atas nama pemilik yang menitipkan.
"Misalkan belum sempat balik nama, misalkan. Maka apa? Ada kuitansi, sehingga si penitip itu si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan," ujarnya.