Pemungutan Suara Ulang di 4 Kabupaten Berjalan Lancar

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 25 Maret 2025 | 05:02 WIB
KPU
KPU

SinPo.id -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) yang dilaksanakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, di empat kabupaten telah berjalan dengan lancar dan tertib. PSU ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) 2024.

“Putusan MK memutuskan ada 24 daerah yang melaksanakan PSU, terdiri dari 1 pemilihan gubernur, 20 pemilihan bupati, dan 3 pemilihan wali kota. Namun, hari Sabtu lalu, 22 Maret 2025, empat kabupaten sudah lebih awal melaksanakan PSU," kata Afifuddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 24 Maret 2025.

Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah), dan Magetan (Jawa Timur). PSU ini dilaksanakan berdasarkan putusan MK yang memberikan tenggat waktu 30 hari sejak keputusan dibacakan.

Partisipasi Pemilih Tinggi
Afifuddin melaporkan bahwa pelaksanaan PSU di empat kabupaten tersebut berjalan lancar, dengan tingkat partisipasi pemilih yang tinggi.

Siak, Riau
PSU di Kabupaten Siak dilakukan di 3 TPS dengan tingkat partisipasi mencapai 85,90%. Dari 1.007 pemilih dalam DPT dan DPTb, 865 pemilih memberikan hak suaranya.

Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
Di Kabupaten Bangka Barat, PSU berlangsung di 4 TPS dengan tingkat partisipasi sebesar 76,31%. Dari 2.081 pemilih dalam DPT dan DPTb, 1.588 pemilih hadir.

Barito Utara, Kalimantan Tengah
PSU di Kabupaten Barito Utara dilakukan di 2 TPS dengan tingkat partisipasi pemilih mencapai 87,65%. Dari 1.166 pemilih dalam DPT dan DPTb, 1.022 pemilih ikut serta.

Magetan, Jawa Timur
Di Kabupaten Magetan, PSU berlangsung di 4 TPS dengan tingkat partisipasi sebesar 88,67%. Dari 2.118 pemilih dalam DPT dan DPTb, 1.878 pemilih memberikan suara.

Afifuddin juga menambahkan bahwa pelaksanaan PSU ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi untuk menyalurkan hak pilihnya meskipun di tengah kondisi yang tidak biasa.

“Alhamdulillah, seluruh proses berjalan dengan baik, dan kami berharap pelaksanaan PSU di daerah-daerah lainnya dapat tetap berjalan lancar sesuai jadwal,” tambahnya.

Dengan suksesnya pelaksanaan PSU di empat kabupaten ini, KPU berharap bahwa proses demokrasi dapat berjalan dengan adil dan transparan di seluruh wilayah Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI