Empat Anggota Polsek Menteng yang Minta THR ke Hotel Diperiksa Propam

SinPo.id - Propam Polres Metro Jakarta Pusat tengah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Bhabinkamtibmas yang meminta THR ke sebuah hotel di wilayah Menteng, Jakarta Pusat.
Keempat anggota tersebut yakni, AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
"Anggota yang tertera namanya meminta THR ke salah satu hotel sudah diperiksa Propam Polres Jakpus," kata Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi kepada wartawan, Senin, 24 Maret 2025.
Dia juga menegaskan, surat yang berisi permintaan THR itu bukanlah dikeluarkan pihaknya. Meski pada surat yang beredar menggunakan Kop Surat Polsek Metro Menteng dan stempel. Namun Rezha
"Kop surat, nomor dan stempel bukan dikeluarkan Polsek," tegasnya.
Diketahui, beredar foto proposal Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng meminta bantuan Lebaran atau Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 H ke salah satu Hotel di Menteng, Jakarta Pusat.
Proposal itu tertulis dengan Nomor B / 10/ III /Polsek Menteng tertanggal 10 Maret 2025, dengan lampiran permohonan bantuan partisipasi yang ditunjukan kepada pimpinan Hotel.