Polres Cilegon Gagalkan Penyelundupan BBM Bersubsidi Bio Solar

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 24 Maret 2025 | 02:27 WIB
truk (pixabay)
truk (pixabay)

SinPo.id -  Polres Cilegon, Banten, berhasil menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar yang diselundupkan menggunakan truk pengangkut bubur bayi. Penyelundupan ini terungkap pada Sabtu malam, 22 Maret 2025, di Jalan Akses Tol Cilegon Barat sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson, "Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon telah mengamankan kendaraan truk barang merk Hino berwarna hijau dengan Nopol BE-8641-ABU yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar dengan cara bahan bakar minyak jenis solar dipindahkan dari tangki mobil ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot menggunakan mulut."

Truk tersebut berangkat dari Padalarang, Bandung, menuju Palembang, Sumatera Selatan, dan disalahgunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi. "Pelaku mengisi BBM jenis bio solar sebanyak Rp 900 ribu di Rest Area KM 71 Tol Purbaleunyi, Purwakarta, dan Rp 400 ribu di Rest Area KM 68 Tol Tangerang-Merak," tambah AKP Hardi.

Petugas berhasil menyita 16 jerigen berukuran 35 liter yang berisi BBM, dengan rincian 14 jerigen terisi penuh, satu jerigen berisi sekitar 10 liter, dan satu jerigen kosong. "Jerigen tersebut diletakkan di kolong truk dan diikat menggunakan tali tambang," jelasnya.

Sopir truk kini telah diamankan di Mapolres Cilegon untuk proses hukum lebih lanjut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI