Terminal Kalideres Larang Klakson Telolet pada Bus AKAP, Bahaya untuk Sistem Pengereman

SinPo.id - Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, melarang bus angkutan kota angkutan provinsi (AKAP) menggunakan klakson telolet, karena menganggu sistem pengereman kendaraan hingga berpotensi membuat rem blong.
Pelarangan ini sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang penggunaan klakson telolet pada bus.
"Jadi klakson telolet itu tidak diperbolehkan, karena sangat membahayakan sistem kinerja dari kendaraan. Karena dia dapat mengganggu sistem pengereman," kata Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen kepada wartawan, Minggu, 23 Maret 2025.
Revi menjelaskan, sistem klakson telolet itu mengunakan rem angin. Hal ini yang menyebabkan rem angin pada kendaraan tersebut tidak maksimal. Dan tak jarang dari klakson telolet itu menyebabkan kendaraan kecelakaan.
"Dia akan menyedot tenaga yang ada di rem angin itu untuk klakson, sehingga sistem pengereman akan tidak maksimal. Sehingga kebanyakan kecelakaan terjadi, karena sistem pengeremannya tidak maksimal akibat dari telolet itu," paparnya.
Tak lupa, Revi meminta agar setiap PO bus menyediakan sopir cadangan jika menempuh perjalanan jauh seperti tujuan Jawa dan Sumatera. Termasuk, istirahat yang cukup setiap 4 jam perjalanan.
"Setiap supir itu dia minimal 4 jam perjalanan dia harus berhenti, harus diganti ya. Nah tapi kan kebanyakan bis itu kan ada supirnya kan ada 2, ada supir cadangan. Dia pasti kan di tempat (rest area), akan ganti sopir," tukas Revi.
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 11 hours ago
POLITIK 20 hours ago
GALERI 2 days ago
PERISTIWA 14 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 1 day ago