Polisi Tangkap Lima Mahasiswa Akper di Taput saat Pesta Ganja

SinPo.id - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara menangkap lima mahasiswa Akper Pemkab Taput. Lima mahasiswa tersebut ditangkap saat asyik pesta ganja
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu W. Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut.
"Kelima mahasiswa yang ditangkap adalah WSM (18), JGD (20), RS (18), FVBS (21), dan RNAS (21). Sedangkan satu orang masyarakat biasa yang ditangkap sebagai pemasok narkoba adalah Elkadi Judika Simanjuntak (21)," kata Baringbing dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 23 Maret 2025.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim opsnal narkoba menerima informasi dari masyarakat. "Barang bukti yang diamankan berupa ganja kering seberat 22,21 gram," sambung Baringbing.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
PERISTIWA 1 day ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 2 days ago
EKBIS 2 days ago
PERISTIWA 16 hours ago
GALERI 1 day ago
PERISTIWA 13 hours ago
PERISTIWA 2 days ago
PERISTIWA 21 hours ago
POLITIK 2 days ago