Demi Keselamatan, Pengelola Terminal Intensifkan Pemeriksaan Kelaikan Bus AKAP

SinPo.id - Pengelola Terminal Kalideres, Jakarta Barat, terus mengintensifkan pemeriksaan kelaikan jalan atau ramp check bus Antarkota Antaraprovinsi (AKAP) untuk setiap hari sebelum berangkat melayani pemudik Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Ramp check ini menyangkut aspek utama dan aspek penunjang.
"Untuk aspek utama itu seperti sistem rem, kemudi, kemudian lampu, roda. Sementara, aspek penunjang terkait ketersediaan alat dongkrak, palu pemecah kaca hingga alat pemadam api ringan (APAR)," kata Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen, Minggu, 23 Maret 2025.
Menurut Revi, jika dalam pemeriksaan selama 20-25 menit ditemukan pada aspek utama tidak memenuhi syarat, maka bus tersebut tak diperbolehkan melakukan perjalanan.
"Kita arahkan untuk dilakukan evaluasi, seperti servis dan sebagainya. Apabila tidak dalam kondisi baik ya tidak perbolehkan berangkat. Ini menyangkut keselamatan, tidak bisa ditawar," tegasnya.
Selain kesehatan bus, petugas juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan. Termasuk, bukti KIR kendaraan.
"Kalau ada kendaraan izin surat KIR-nya habis masa berlaku, kita stop operasi, tidak diperbolehkan berangkat," bebernya.
Ia menambahkan, bus AKAP juga dilarang membunyikan klakson modifikasi (telolet) di kawasan Terminal Kalideres. Kebijakannya ini mengacu pada imbauan dari Kementerian Perhubungan RI.
Revi berharap, pengecekan kelaikan bus atau ramp chek di Terminal Kalideres akan berlangsung secara rutin hingga awal April 2025 dengan target setidaknya sebanyak 35 bus setiap harinya.
"Mudah-mudahan dengan upaya kita ini akan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pemudik. Saya minta PO bus dan awaknya dapat mematuhi seluruh aturan dan tertib berlalu lintas," tukasnya.