Polisi Tetap Jamin Keamanan Berinvestasi di Indonesia dari Aksi Premanisme

SinPo.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjamin keamanan berinvestasi usai pelaku pemalakan perusahaan di Bantargebang, Kota Bekasi.
"Kami tetap berkomitmen memastikan keamanan berinvestasi dan bekerja di Indonesia, termasuk menjamin perusahaan dari aksi premanisme," kata Ade kepada wartawan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Mantan Kapolres Jakarta Selatan, mengimbau para pengusaha dan masyarakat yang menjadi korban pemerasan agar segera melapor. Dia juga menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak aksi premanisme.
"Tidak ada ruang bagi segala bentuk premanisme. Kami akan melakukan penindakan tegas," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi usai meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa ke sebuah perusahaan.
Pelaku inisial S dijerat dengan Pasal 368, Jo. Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana percobaan pemerasan dan atau perbuatan dengan ancaman kekerasan dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun.